Sabtu, 19 Mei 2012




KETUA KPU HARAPKAN 
KPU PROVINSI MILIKI SEMANGAT BARU



Jumat, 11 Mei 2012
Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik berharap agar KPU Provinsi miliki semangat baru, “Semoga setelah ini, teman-teman KPU Provinsi mempunyai semangat baru untuk melakukan perubahan yang lebih baik demi menyongsong Pemilu 2014,” ujar Husni.
Hari terakhir Rapat Pimpinan (rapim) KPU dengan 33 KPU Provinsi seluruh Indonesia, dalam rapat tersebut membahas beberapa agenda yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bagi KPU dan kesekretariatan.  Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik; Anggota KPU, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, dan Juri Ardiantoro; Wakil  Sekretaris Jenderal (Wasekjen), Asrudi Trijono; para Kepala Biro, Inspektur, dan Wakil Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.


Agenda yang dibahas antara lain, tata kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; organisasi, tugas fungsi, wewenang dan tata kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota; Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2012; realisasi anggaran tahun 2012; laporan keuangan/hasil pemeriksaan BPK; rencana kerja tahun anggaran 2013 (anggaran rutin dan tahapan Pemilu); serta tahapan Pemilu 2014.


Peserta rapat  kali ini dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok kecil. Kelompok pertama membahas tentang revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD; kelompok kedua membahas tentang pelaksanaan alih status kepegawaian KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan kelompok terakhir membahas tentang penyiapan data agregat kependudukan perkecamatan dan daftar penduduk potensial. Masing-masing kelompok dipimpin oleh 2 (dua) Anggota KPU. Dari hasil diskusi tersebut akan dijadikan sebagai bahan acuan bagi KP, dalam pembuatan peraturan/regulasi. 


Setelah pemaparan hasil diskusi, dilanjutkan dengan penutupan Rapim KPU dengan KPU Provinsi  yang dipimpin oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Dalam pidato penutupannya Husni menjelaskan “Bahwa Anggota KPU sekarang dalam pembagian koordinator wilayah (korwil)masih dibutuhkan sebagai saluran komunikasi dari daerah ke KPU, dan KPU ke daerah serta untuk tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang lalu koordinator wilayah akan didampingi oleh wakil koordinator wilayah”. (Ajg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar