Senin, 21 Mei 2012


Komisi II yakin DKPP akan terbentuk sebelum 12 Juni
Komisi II yakin DKPP akan terbentuk sebelum 12 Juni
Pemilu. Merdeka.com/Arie Basuki
KATEGORI
Politik
TAG
Pemilu
 
0
Reporter: Nurul Julaikah
Komisi II DPR RI optimis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan terbentuk sebelum jatuh tempo, 12 Juni 2012 mendatang.

"Ini suatu keniscayaan, dalam waktu dekat ini DKPP harus terbentuk. Tanggal 5 juni 2012, tanggal 30 Mei ini kita targetkan selesai dan segera diparipurnakan," ujar Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).

Menurut Abdul, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan keanggotaan 2 orang dari KPU dan Bawaslu, serta 7 orang dari unsur fraksi yang ada di parlemen, ada kekosongan hukum dalam mekanisme perekrutan anggota DKPP.

"Tadinya jelas satu fraksi di parlemen mengusulkan 1, tetapi dihapus oleh MK. Menjadi tidak jelas karena tadinya tidak diatur itu sebelumnya," tuturnya.

Mengenai mekanisme perekrutan sendiri seluruh anggota Komisi II menyepakati bahwa kebijakannya sama dengan proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Hanya saja bagaimana unsur tokoh masyarakat masing-masing 2 orang dipilih presiden dan 3 orang dipilih DPR.

DKPP sendiri sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu harus dibentuk paling lambat dua bulan setelah KPU dan Bawaslu dilantik, 12 April 2012 lalu. Sehingga Komisi II DPR hanya mempunyai waktu setengah bulan lagi untuk menyeleksi anggota DKPP.

[did]MERDEKA.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar