Senin, 21 Mei 2012 17:38:26
0
Reporter: Nurul Julaikah
Untuk meningkatkan kualitas Pemilihan Umum 2014, maka dibutuhkan adanya Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP). DKPP ini akan dipilih sebanyak tujuh orang, DPR akan memilih tiga orang, Pemerintah 2 orang, dan satu orang dari KPU dan satu dari Bawaslu.
"Untuk meningkatkan kualitas Pemilu, maka kami akan memanggil dan meminta masukan Jimly Asshiddiqie, Anis Baswedan, Ramlan Surbakti, dan Komaruddin," ungkap Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, di gedung DPR Jakarta, Senin (21/5).
Lanjut Agun, terbentuknya DKPP adalah sebagai bentuk penghormatan fraksi. "Untuk terpilihnya personil DKPP dipilih berdasarkan musyawarah mufakat, "tambahnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pembentukan DKPP batasnya hingga 12 Juni 2012. Pemerintah sendiri saat ini sudah menimang-nimang calon DKPP.
"Kita sedang mempertimbangkan nama-nama. Paling tidak mereka berpengalaman, dan orang yang paham tentang pemilu," ujar Gamawan.
"Untuk meningkatkan kualitas Pemilu, maka kami akan memanggil dan meminta masukan Jimly Asshiddiqie, Anis Baswedan, Ramlan Surbakti, dan Komaruddin," ungkap Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa, di gedung DPR Jakarta, Senin (21/5).
Lanjut Agun, terbentuknya DKPP adalah sebagai bentuk penghormatan fraksi. "Untuk terpilihnya personil DKPP dipilih berdasarkan musyawarah mufakat, "tambahnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pembentukan DKPP batasnya hingga 12 Juni 2012. Pemerintah sendiri saat ini sudah menimang-nimang calon DKPP.
"Kita sedang mempertimbangkan nama-nama. Paling tidak mereka berpengalaman, dan orang yang paham tentang pemilu," ujar Gamawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar